Get this widget!

Rabu, 31 Maret 2010

Siapakah pemotong PPh Pasal 21 untuk penghasilan yang bersifat tetap dan tidak tetap yang dibebankan kepada negara?

Bendaharawan Pemerintah;
Pemegang Kas ABRI;
Perusahaan Perseroan Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero Taspen);
Asuransi Anggota ABRI (ASABRI).


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar