| No. | Perkiraan
Penghasilan Neto |
Jenis
Jasa |
| 1. | 20%
dari jumlah bruto tidak termasuk PPN |
Sewa dan
penghasilan lainnya sehubungan dengan pengunaan harta khusus kendaraan angkutan darat. |
| 2. | 40%
dari jumlah bruto tidak termasuk PPN |
Sewa dan
penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan persewaan tanah dan atau bangunan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final. |








0 komentar:
Posting Komentar