Get this widget!

Rabu, 31 Maret 2010

Berapa besar tarif biaya jabatan ?

Biaya jabatan yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang besarnya 5% dari penghasilan bruto setinggi-tingginya Rp 1.296.000,00 setahun atau Rp 108.000,00 sebulan.


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar