Penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Atas hadiah dan penghargaan dipotong PPh Pasal 21 dengan tarif sebesar 15% dari jumlah bruto, dan bersifat final.
Home
» Pajak Penghasilan
» Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun?
0 komentar:
Posting Komentar