Get this widget!

Senin, 29 Maret 2010

jurnal pembalik

Reversing Entry

Jurnal Pembalik sifatnya adalah pilihan, boleh menggunakan atau tidak. Jurnal Pembalik dilakukan dengan cara membalik dua kelompok akun dari Jurnal Penyesuaian pada tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Akun Beban Akrual (accrued Expenses)

Saat terhutang beban upah sebesar Rp. 2.000.000,- ( lihat ringkasan Jurnal Penyesuaian ) dengan Jurnal Penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2007 adalah :D : Beban Upah===Rp. 2.000.000,-
K : Utang Upah============== Rp. 2.000.000,-

Jurnal bagi yang menggunakan Jurnal Pembalik dilakukan pada tanggal 1 Januari 2008 :

D : Utang Upah=== Rp. 2.000.000,-
K : Beban Upah============== Rp. 2.000.000,-

Sedangkan bagi yang tidak menggunakan Jurnal Balik, tidak membuat jurnal apapun pada tanggal 1 Januari 2008.

Pada tanggal 4 Januari 2008 pada hari Jum’at dibayar Upah untuk 5 hari kerja termasuk 1 hari tanggal 31 Desember 2007 disusun Jurnal Umum adalah :

Bagi menggunakan Jurnal Balik :
D : Beban Upah== Rp. 8.000.000,-
K : Kas================= Rp. 8.000.000,-

Sedangkan bagi yang tidak menggunakan Jurnal Pembalik maka pada tanggal 4 Januari 2008 jurnalnya adalah :

D : Utang Upah== Rp. 2.000.000,-
D : Beban Upah== Rp.6.000.000,-
K : Kas================= Rp.8.000.000,-


Akun Penghasilan Akrual (Accrued Revenue)

Saat terhutang penghasilan jasa sebesar Rp. 5.000.000,- dengan Jurnal Penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2007 adalah :

D : Piutang Usaha===Rp. 5.000.000,-
K : Penghasilan Jasa========== Rp. 5.000.000,-

Jurnal bagi yang menggunakan Jurnal Pembalik dilakukan pada tanggal 1 Januari 2008 :

D : Penghasilan Jasa==Rp. 5.000.000,-
K : Piutang Usaha============ Rp. 5.000.000,-

Sedangkan bagi yang tidak menggunakan Jurnal Balik, tidak membuat jurnal apapun pada tanggal 1 Januari 2008.

Pada tanggal 20 Januari 2008 baru diterima Piutang Usaha yang Rp.5.000.000,- itu maka Jurnal Umumnya pada tanggal tersebut adalah :

Bagi perusahaan yang menggunakan Jurnal Balik :

D : Kas====== Rp. 5.000.000,-
K : Penghasilan Jasa======= Rp. 5.000.000,-

Sedangkan bagi yang tidak menggunakan Jurnal Pembalik maka pada tanggal 20 Januari 2008 jurnalnya adalah :

D : Kas====== Rp. 5.000.000,-
K : Piutang Usaha========= Rp.5.000.000,-
Lihat juga Ringkasan Jurnal Penyesuaian


Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar